Posting Lalu

Sabtu, 09 Oktober 2010

Jabat Tangan, Halal Atau Haramkah?

    Fenomena jabat tangan dalam masyarakat Indonesia memang sangat luar biasa, hal ini terbukti ketika kita melihat dua orang teman, atau saudara, atau relasi kerja saat mereka berdua bertemu mereka akan berjabat tangan setelah mengucapkan salam atau menanyakan kabarnya. Bahkan jabat tangan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat kita saat bertemu teman atau sanak saudara. Atau ada beberapa kalangan masyarakat yang lebih dari melakukan tradisi jabat tangan, saat mereka bertemu dengan teman atau saudara mereka akan melakukan jabat tangan lalu memeluk teman atau saudaranya tersebut diteruskan dengan cipika-cipiki. Subhaanallah, begitu kental rasa saling menghormati dan menyayangi dalam masyarakat kita.
   Jabat tangan, begitu sederhana kita mengucapkan kata tersebut, namun dibalik kesederhanaannya, jabat tangan mempunyai arti atau makna yang sangat mendalam. Jabat tangan yang baik dan benar bisa menimbulkan arti sebuah jabat tangan yang sesungguhnya, rasa dihormati, rasa disayangi, serta timbul kehangatan diantara dua orang yang berjabat tangan.

      Dalam dunia kerja kita mengenal beberapa istilah jabat tangan antara lain: dead fish, bone chruser, dan wet fish. Ketiga istilah jabat tangan ini adalah jabat tangan yang tak bagus untuk dilakukan. Dead fish adalah tipe jabat tangan yang “malas”, yaitu memberikan tangan saja, tanpa digenggam, seperti ikan mati. Kedua bone chruser, biasa datang dari atas, lalu menggenggam sangat kencang seperti mau meremukkaan tulang. Walau niatnya untuk menunjukkan tipe orang yang keras, namun jabat tangan ini justru menunjukkan tipe agresif. Ketiga wet fish, menunjukkan tipe orang yang memiliki masalah dengan kepercayaan diri. Ketiga tipe jabat tangan tersebut seharusnya kita tinggalkan, jabat tangan yang baik adalah menggenggam dengan erat dan berikan senyuman hangat. 

      Bagi seorang muslim jabat tangan merupakan sunnah Nabi SAW. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, ia berkata, “Seseorang pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami berjumpa dengan temannya, apakah ia perlu merunduk kepadanya?’ ‘Tidak,’ jawab beliau. ‘Apakah ia memeluk dan menciumnya?’ ‘Tidak,’ jawab beliau. ‘Apakah ia berjabat tangan dengannya?’ ‘Ya, kalau ia menghendakinya,’ jawab beliau.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan Imam Malik). 

      Jabat tangan sudah menjadi adat istiadat atau tradisi dalam masyarakat modern saat ini, bahkan jabat tangan bukan hanya dilakukan oleh laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, namun banyak dari beberapa kalangan sudah menganggap biasa berjabat tangan dengan lawan jenis lawau sudah jelas ia bukan mahramnya. Kebiasaan ini sudah biasa dilakukan oleh kalangan pemuda dan pemudi, bila salah satu dari mereka tidak melakukannya mereka akan dituduh sebagai orang kolot, ketinggalan jaman, kaku, sulit beradaptasi, ekstrim hendak memutuskan tali silaturrahmi, dan tuduhan miring lainnya.

      Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ma’qil bin Yasar ra, yang arti haditsnya, “Seandainya kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya dari pada menyentuh perempuan yang tidak halal baginya.”

      Dalam riwayat lain Aisyah ra berkata, “Tangan Rasulullah SAW tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita, kecuali tangan wanita yang beliau nikahi.” (HR. Bukhori dan Tirmidzi)

      Jabat tangan bukan hanya milik mereka yang bertemu dengan teman lama atau saudara yang tinggal ditempat yang jauh. Namun bagi mereka yang ingin meminta maaf kepada orang lain juga tak bias lepas dari tradisi jabat tangan. Minta maaf, mendengar kata ini kita bisa menengok sedikit ketika hari Idhul Fitri, ketika kita hendak meminta maaf kepada orang lain tanpa dikomando ataupun diperintahkan tangan kita akan langsung memegang tangan orang yang kita mintai maaf, sambil mengutarakan kata maaf kepadanya. Hari Idhul Fitri dapat juga dimanfaatkan oleh sebagian kalangan untuk memperoleh kesempatan dalam keterbukaan, mereka yang tidak mengerti atau bahkan mengerti mengenai syariat Islam, mereka tidak segan-segan berjabat tangan dengan teman, tetangga, atau sebagainya yang notabennnya bukanlah mahram baginya, dan bila perlu ia membumbuhinya dengan sedikit pelukan. Dan lebih parahnya lagi mereka berdalih apa yang mereka lakukan adalah salah satu upaya meminta maaf kepadanya dan menjalin tali silaturrahmi dengannya, naudzubillahi min dzalik. Apa yang mereka utarakan benar-benar salah, padahal dengan mengucapkan kata maaf atau kita memaafkan mereka sebelum mereka meminta maaf kepada kita saja sudah cukup. 

       Sungguh ironi, jabat tangan memang membawa kebaikan antara kedua orang yang melakukannya, namun bila suatu kebaikan alih fungsikan untuk berbuat kejelekan, sungguh benar-benar berdosa orang yang melakukan perbuatan ini. Memang indah apa yang diajarkan dalam Islam, jabat tangan memang sesuatu yang membawa berkah tersendiri bagi orang yang melakukannya, namun bila kita melencengkan fungsi utama dari jabat tangan maka hal ini akan membawa kemadharatan bagi kita sendiri.



Terinspirasi dari buku terjemahan yang ditulis oleh Muhammad Al – Muqaddam yang berjudul “Jabat Tangan Yang Membawa Dosa” dengan judul asli “Adillatu Tahrimi Mushafahatil Ajnabiyah”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar Anda Disini